
Lembaga Publik (Government)
BPJS Kesehatan
Deadline 10 Nov 2026· 5 hari lagi
Tayang 4 Nov 2026 · Dilihat 4 kali
1.Staf Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang
Login buat lihat peluangmu
Lihat seberapa cocok profilmu dengan posisi ini: pengalaman, lokasi, pendidikan, dan kuotanya.
- Pendidikan
- D3
- Pengalaman
- Fresh graduate boleh melamar
- Kontrak
- Kontrak (PKWT)
- Bidang pekerjaan
- Administrasi Umum
Kualifikasi
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan status Kontrak
- Pendidikan minimal D3 dan diutamakan berlatar belakang pendidikan di bidang kesehatan
- IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
- Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi minimal B atau Baik Sekali
- Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2026
- Belum menikah
- Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kota/Kabupaten)
Cara melamar Staf Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang
Lamar Sekarang (membuka situs perusahaan di tab baru)2.Protokol Kantor Pusat
- Penempatan
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Pendidikan
- D3
- Pengalaman
- Minimal 1 tahun
- Kontrak
- Kontrak (PKWT)
- Bidang pekerjaan
- Administrasi Umum
Kualifikasi
- Diutamakan Laki-laki
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan status Kontrak
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
- Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi minimal B atau Baik Sekali
- Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2026
- Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum
- Bersedia ditempatkan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang protokoler
Cara melamar Protokol Kantor Pusat
Lamar Sekarang (membuka situs perusahaan di tab baru)Info tambahan
Penempatan (Kantor Cabang BPJS Kesehatan):
- Wilayah I: Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Langsa, Lhokseumawe, Meulaboh, Tapaktuan
- Wilayah II: Dumai, Bukittinggi, Solok, Payakumbuh
- Wilayah III: Prabumulih, Lubuklinggau, Pangkalpinang, Bengkulu, Bandar Lampung
- Wilayah IV: Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Tangerang, Serang, Pontianak, Sintang
- Wilayah V: Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Soreang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya
- Wilayah VI: Semarang, Pekalongan, Purwokerto, Magelang, Boyolali, Kudus, Pati, Sleman
- Wilayah VII: Bojonegoro, Jember, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Tulungagung
- Wilayah VIII: Balikpapan, Banjarmasin, Palangka Raya, Sampit
- Wilayah IX: Bau-bau, Ambon
- Wilayah X: Palu, Ternate
- Wilayah XI: Denpasar, Mataram, Selong, Bima, Atambua
- Wilayah XII: Biak Numfor, Manokwari, Wamena
Tentang BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah lembaga publik yang dibentuk pada 1 Januari 2014 (sebagai transformasi dari PT Askes Persero), bertugas menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh warga dan pekerja di Indonesia. Dengan visi menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan tepercaya, lembaga ini menjangkau hampir seluruh penduduk melalui jaringan fasilitas kesehatan terintegrasi dan layanan digital seperti aplikasi JKN Mobile serta layanan via WhatsApp ‘Pandawa’. Hingga 2023, jumlah peserta mencapai sekitar 250 juta jiwa, dengan pendapatan iuran terapung di puluhan triliun rupiah dan aset finansial di kisaran ratusan triliun . Meskipun menghadapi tantangan seperti defisit, BPJS Kesehatan tetap berperan sebagai pilar utama sistem jaminan sosial dan kesehatan nasional.